BerandaUmum"Bensu" Kembali Mengusung Perhelatan era Pandemi Covid 19

“Bensu” Kembali Mengusung Perhelatan era Pandemi Covid 19

Kontroversi kembali terjadi di dunia warabala makanan cepat saji. Tema “Bensu” memasuki perhelatan antara Ruben Onsu dan Benny Sujono. Merek dagang yang sama tersebut mengalami perebutan sejak 25 September 2018, namun ditolak majelis hakim.

Gugatan Ruben Onsu berlanjut kepada PT Ayam Geprek Benny Sujono pada 23 Agustus 2019. Naas, gugatan pemilik PT Onsu Pangan Perkasa (OPP) yang didirikan 17 Agustus 2017 tersebut kembali ditolak.

Pasalnya, Ruben Onsu telah 3 tahun mengembangkan bisnis warabala tersebut pernah dilanda perlakuan tidak mengenakkan, keluarga yang diterpa teror dan isu miring. Namun, bukan Onsu namanya jika sejak berdirinya hingga kini, warabala miliknya berhasil mencapai 100 gerai franchise dengan melibatkan ribuan karyawan.

Sumber: Instagram/Geprekbensu

“Dulu pas di Bali. Ketemu peternak ayam jadi kasihan. Muncul ide usaha geprek dikasih nama Geprek Bensu,” jelas Onsu lugas. “Apalagi perpaduan dengan sambal pedas yang selera lidah orang Indo banget,” imbuhnya yang akhirnya mencetuskan peluang bisnis warabala franchise.

Sumber foto: Alfadillah/Kumparan

Viral dengan kasus dan gugatan yang sama, simpang siur di telinga netijen Indonesia. Ruben Onsu kembali mengajukan gugatan dan ditolak Mahkamah Agung pada Kamis (11/6) melalui laman direktori nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

“Merek “I Am Geprek Bensu” sah menjadi milik PT Ayam Geprek Benny Sujono yang pertama. Jadi, gugatan kami nyatakan ditolak,” tutur Hakim PN Niaga Jakarta Pusat.

Aulia Rohmah
Aulia Rohmah
Terus belajar terus berbenah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read