Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang menggunakan hijab dapat menggunakan celana panjang saat bertugas mendatang.
Keputusan tersebut diambil karena melihat simbol keberagaman yang ada. Pasalnya anggota Paskibraka Nasional putri yang akan bertugas di HUT RI tahun ini terdapat 22 anggota yang memakai hijab, dan sisanya yaitu 12 anggota tidak memakai hijab. Penyataan ini sudah dijelaskan oleh Setya Utama, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Dalam penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka Nasional 2019 putri sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Aturan tersebut pun sudah dibahas sebelumnya dalam rapat besar pada 17 Juli 2019 bersama dengan Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni’am Sholeh dan pihak lainnya.
Walaupun keputasan ini sudah diambil, Setneg pun memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu keseragaman, namun dapat mewadahi keanekaragaman.