BerandaInformasiPemblokiran Akses Internet Di Papua Menghimpit Akses Wartawan

Pemblokiran Akses Internet Di Papua Menghimpit Akses Wartawan

Sejak hari ini, tanah Papua mulai samar. Hal ini disebabkan jaringan internet di Bumi Cenderawasih tersebut diblokir pemerintah. Seperti kita tahu melalui pengumumannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi itu dilakukan hingga Tanah Papua kembali kondusif dan normal. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi. Selain itu, pemblokiran oleh kementerian juga menimbang alasan keamanan dan ketertiban.

Hal ini dilakukan oleh Kominfo dalam upaya pelambatan dan atau pemblokiran akses internet untuk mencegah masifnya penyebaran hoaks. Selain itu pemblokiran ini juga memperlambat akses wartawan untuk mendapatkan informasi dan memantau kondisi di Papua.

Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, menyatakan kekhawatirannya akan situasi Papua saat ini. Sebab, tidak ada yang bisa memantau kondisi dan berita terkini mengenai hal yang terjadi di sana.

Ia juga menyoroti pengerahan pasukan dari luar Papua ke Papua yang dinilai mencerminkan pemerintah lebih mengutamakan pendekatan keamanan sebagai solusi persoalan ini. Ade berujar pendekatan seperti ini justru membuat beberapa kalangan khawatir akan berpotensi terjadinya benturan kekerasan.

Di hal yang sama, Ade melihat potensi sensor dan intervensi media dalam kondisi seperti ini sangat berpotensi terjadi. Karena itu, LBH Pers mengingatkan kepada internal maupun eksternal media bahwa tindakan sensor dan intervensi merupakan tindakan pidana dalam UU Pers Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 18 ayat 1.

Sehingga, dirinya meminta jurnalis dan media harus berani menyuarakan fakta demi tercapainya masyarakat yang informatif lebih jauh lagi terbukanya peluang keadilan untuk masyarakat Papua.

Peran media dalam situasi ini adalah bukan hanya mengedepankan jurnalisme damai yang mengesampingkan keadilan dalam masyarakat.

LBH Pers pun meminta kepada perusahaan media dan rekan-rekan jurnalis untuk lebih mengorek kepada pemerintah untuk pentingnya pendekatan non keamanan. “Selain itu, media dalam penyebaran pemberitaan isu Papua harus akurat dan mencari narasumber yang berkompeten dan berimbang.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read