Negara-negara di dunia saat ini sedang dihadapkan pada tantangan besar penanganan wabah virus corona yang secara resmi diidentifikasi oleh WHO sebagai Pandemi Covid-19.
Sejumlah negara kemudian melakukan langkah-langkah untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut. Alhasil ada yang menerapkan karantina penuh (lockdown) atau pembatasan sosial.
Pabrik-pabrik pun membatasi produksi, toko-toko tutup, pelajar dan pekerja kantoran diminta belajar dan bekerja di rumah. Imbasnya tak hanya menyebabkan masalah kesehatan, melainkan juga perekonomian.
Ketua Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (IKAPEKSI), Edy Waryono menjelaskan terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap pelaku usaha di Indonesia.
Menurutnya, dampak pandemi telah membuat efek langsung terhadap uji usaha mandiri. Para pelaku usaha tidak bisa lagi melakukan pergerakan produksi dan terpaksa melakukan pembatasan marketing.
“efek ini berdampak pada menurunnya produktivitas yang kemudian berpengaruh terhadap omset penjualan,” imbuh pengusaha tersebut.
Alhasil, kata dia, berujung pada pemberhentian di beberapa sektor usaha. Salah satunya sektor kontruksi. Di samping itu, efek dari pandemi Covid-19 ini membuat sistem pengupahan terhadap upah tenaga kerja menjadi berantakan.
Meski demikian, dirinya menilai situasi saat ini tidak bisa disalahkan sepenuhnya.
“ekonomi dan kesehatan sama penting. Kita tidak bisa menyampingkan salah satunya. Harapan terbesar saya saat ini adalah semoga ada kombinasi kebijakan yang tepat untuk mengatasi pandemi dan resesi ini,” tutup Edy Waryono.