Laporan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bahwa sebanyak 13 tol diusulkan naik tarif pada 2019. Penyesuaian tarif 13 ruas tol tersebut sudah sesuai dengan perjanjian pengusahaan.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan ruas itu berhak mengajukan penyesuaian tarif sesuai tingkat inflasi daerah yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dan hingga saat ini pihaknya sedang memproses usulan kenaikan tersebut dan masih melihat dinamika sosial di masyarakat.
Bahkan, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono telah menyetujui kenaikan tarif Tol Jakarta-Tangerang. Namun kendati demikian, pemberlakuan tarif baru tersebut akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Kami juga melihat dinamika yang ada di masyarakat apakah waktunya sesuai untuk kenaikan tariff,” tuturnya.
Perlu diketahui, pengelola Tol Jakarta-Tangerang adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sebelumnya, Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengaku akan mengusulkan kenaikan tariff Tol Jakarta-Tangerang kepada BPJT.
Selain ruas Jakarta-Tangerang, perusahaan pelat merah itu mengusulkan penyesuaian tariff Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Dalam Kota Jakarta.
Berikut adalah 13 ruas jalan tol yang diusulkan naik harga di 2019:
1. Integrasi Tol Jakarta-Tangerang & Tangerang-Merak (Cikupa)
2. Tol Tangerang (Cikupa)-Merak
3. Tol Jagorawi
4. Tol Kertosono-Mojokerto
5. Tol Makassar Seksi IV
6. Tol Cikampek-Palimanan
7. Tol Gempol-Pandaan tahap I
8. Tol Surabaya-Mojokerto
9. Tol Palimanan-Kanci
10. Tol Semarang Seksi ABC
11. Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
12. Tol Pondok Aren-Serpong
13. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa
14. Tol Ujung Pandang seksi I dan II
15. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
16. Tol Surabaya- Gempol
17 Tol Pasirkoja- Soreang
18. Tol Surabaya – Gresik