Bank Indonesia akan meluncurkan uang rupiah kertas baru emisi tahun 2022 pada hari ini. Ada 7 uang kertas terbaru yaitu Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Selain itu, uang kertas tersebut terdapat gambar pahlawan yang berbeda-beda.
Penggunaan nama dan gambar pahlawan tersebut telah ditetapkan oleh presiden joko widodo yang tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.