Tahukah kamu, bahwa pemerintah Indonesia baru saja menerapkan sebuah aturan baru dimana seluruh platform e-commerce yang ada di Indonesia diwajibkan untuk menggunakan domain .id.
Bahkan Aturan ini telah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019. Bukan tidak mungkin lagi, hal ini akan berdampak kepada situs e-commerce Indonesia seperti BukaLapak dan juga Tokopedia.
Pasalnya dua situs ini menggunakan domain .com. Sementara alasan peraturan ini dibuat, tujuannya supaya seluruh situs e-commerce di Indonesia dapat lebih mudah dikenali karena domain .id tersebut yang menandakan bahwa situs tersebut adalah situs yang berasal dari Indonesia.
Sayangnya masih banyak yang mengkritik peraturan ini lho dan mengatakan bahwa penggantian domain sebuah situs e-commerce tidak mudah dan dapat mengganggu layanan e-commerce itu sendiri. Terlebih setiap situs e-commerce tentu memiliki pengaturan di Google Ads untuk mempromosikan website mereka. Otomatis jika domain situs diubah, maka pengaturan Google Ads tersebut juga harus diubah total sehingga membutuhkan cost yang cukup besar.
Kira-kira apakah ada cara efektifnya? Salah satu cara terbaik itu adalah dengan mengarakan (direct) para pengguna yang mengakses situs dengan domain .com ke situs dengan domain .id. Hal tersebut membuat pengguna tidak bingung ketika mengakses situs e-commerce yang ingin mereka tuju.