Kabar gembira bagi masyarakat pengguna layanan KRL, pasalnya PT. Kereta Commuter Indonesia memberikan tarif khusus kemerdekaan, yakni Rp1.
Tarif tersebut akan berlaku pada 17 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB untuk seluruh relasi KRL. Tentunya tarif ini diperuntukan bagi pengguna jasa yang menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), Tiket Harian Berjaminan (THB), dan kartu uang elektronik yang telah bekerja sama dengan PT. KCI.
Tarif khusus kemerdekaan ini bisa dinikmati masyarakat dengan syarat harus mengikuti aturan yang telah diberikan, yaitu pengguna THB wajib membeli sesuai relasi/tujuan. Pembelian ini tidak dikenai biaya dan uang jaminan akan dikembalikan.
Selain itu, bagi pengguna KMT atau kartu uang elektronik, ketentuan saldo minimum Rp 5000 saat hendak melakukan gate masuk tetap berlaku.