Sejak Senin (8/6/2020) lalu. masyarakat sudah kembali mengantor dan bisa menggunakan jasa abang driver ojek online seperti Grab dan Gojek. Ini karena Pemprov DKI Jakarta mengizinkan ojol membawa penumpang.
Agar tetap aman dan tidak tertular virus corona Covid-19, penumpang perlu memperhatikan sejumlah protokol kesehatan dan melengkapi diri dengan berbagai pelindung. New Normal naik Grab dan Gojek agar aman dari corona.