BerandaTravelLiburan Bebas Visa Ke Kazakhstan

Liburan Bebas Visa Ke Kazakhstan

Ada kabar gembira datang dari kawasan Asia Tengah dan Eropa Timur untuk warga negara Indonesia yang gemar beriwisata.

Pasalnya, pemerintah Republik Kazakhstan telah memberlakukan bebas visa bagi warga negara Indonesia yang hendak memasuki wilayah negaranya tersebut.

Kebijakan ini berlaku mulai 30 September 2019 dengan periode tinggal tidak lebih dari 30 hari.

Selain itu kebijakan ini sesuai juga dengan Resolusi Pemerintah Republik Kazakhstan Nomor 693, yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Askar Mamin pada 18 September 2019.

Nah, Resolusi tersebut merupakan pengganti dari aturan sebelumnya yang tercantum pada Pasal 17 Aturan Pemerintah Republik Kazakhstan Nomor 148, tertanggal 21 Januari 2012.

Selain berlaku untuk Indonesia, kebijakan bebas visa Kazakhstan juga diberlakukan bagi sejumlah negara lainnya, tercantum dalam resolusi tersebut antara lain Filipina.

Wilayah Kazakhstan menjadi negara terluas kesembilan di dunia, dan terbesar kedua dalam negara pecahan Uni Soviet setelah Rusia.

Selain itu, Kazakhstan juga sering disebut sebagai “Virgin lands”, karena beberapa wilayahnya belum tersentuh sama sekali.

Mayoritas rakyatnya pun menganut agama Islam yang saat itu diperkenalkan oleh para penganut Sufi dari Arab. Selama periode Sovyet, kebebasan beragama dikekang, banyak Masjid yang ditutup.

Namun setelah merdeka, hal tersebut berubah, kebebasan beragama diberikan kembali pada rakyat. Etnis Kazakh dan Uzbek adalah mayoritas Islam, sedangkan bangsa Slavik adalah penganut Kristen Ortodhox.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read