Beberapa waktu lalu ada kasus seorang narapidana di Surabaya melakukan pencabulan pada anak melalui dunia maya atau internet. Dia berhasil mengumpulkan 1.300 foto dan video tanpa busana dari lebih 50 anak.
Dari kasus tersebut dapat membuka mata kita bahwa pengawasan orang tua terhadap penggunaan internet kepada anak masih kurang. Padahal, orang tua wajib untuk mengawasi anak dalam penggunaan internet di era digital ini.
Psikolog anak dan keluarga, Roslina Verauli mengatakan, kebanyakan sekarang ini orang tua lupa bahwa anak merupakan tanggung jawab orang tua yang sah secara hukum. Padahal, melepas anak ke internet tanpa pengawasan sama dengan melepaskan anak ke jalan raya yang rawan akan kecelakaan bila tak diawasi.
“agar dapat mengawasi anak menggunakan internet, terlebih dahulu orang tua harus melek teknologi. Dengan melek teknologi orang tua dapat mengetahui apa yang dilakukan anak di media sosial atau internet,” ucap Roslina
Orang tua pun disarankan memasang aplikasi yang dapat memantau pergerakan anak di media sosial. Selain itu, orang tua harus membangun komunikasi yang mendalam agar anak dapat terbuka dengan kegiatan sehari-hari.
Roslina juga menyebutkan, anak harus diberikan pendidikan seksual sejak dari lahir hingga tumbuh berkembang sesuai dengan usianya. Pendidikan seksualitas bisa dimulai dengan kasih sayang, pengenalan anggota tubuh, hingga tanggung jawab seksual.
Pendidikan seksual tersebut penting agar anak terhindar dari kekerasan seksual.