BerandaInformasiMenuangkan Semangat Kebhinekaan dalam Nilai Kerukunan Umat Beragama

Menuangkan Semangat Kebhinekaan dalam Nilai Kerukunan Umat Beragama

Indonesia bukan hanya dikenal sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayatinya saja, tetapi bangsa Indonesia juga dikenal sebagai bangsa yang majemuk. Hal ini tergambar dengan adanya keragaman agama yang dipeluk dan kepercayaan yang diyakini oleh setiap penduduk Indonesia. Dengan demikian, agama dan kepercayaan yang berkembang di Indonesia ini bukanlah tunggal melainkan beragam. Untuk itu, persatuan dan kesatuan menjadi salah satu cerminan masyarakat dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

Namun belakangan ini keberagaman bangsa Indonesia kerap diuji oleh persoalan-persoalan yang kemudian menyebabkan polemik yang tak berujung. Salah satunya adalah terkait ”Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal?”. Tak dipungkiri setiap perayaan Natal, masyarakat Indonesia selalu dihadapkan dengan permasalahan klasik yang itu-itu saja.

Sumber: bbc.com

Berbagai pandangan dan argumen pun sering dilontarkan. Ada yang memperbolehkan, ada pula yang melarang keras ucapan selamat Natal. Salah satu dalil yang kerap dijadikan landasan untuk melarang mengucapkan selamat Natal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud. Dalam hadis ini Nabi bersabda, “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia digolongkan sebagai kaum tersebut.”

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) telah meminta umat Muslim untuk tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani yang merayakannya. Lantaran menurut MUI Jatim, jika seorang Muslim mengucapan hari Natal atau hari besar agama lain itu dapat merusak akidah islam dan membenarkan ajaran agama lain. Selain itu juga MUI Jatim menyebutkan, jika seorang Muslim mengucapkan selamat hari perayaan agama lain, maka itu sama saja memberikan selamat atas lahirnya putra Tuhan.

Sumber: jatim.suara.com

MUI bahkan menekankan jika bentuk toleransi itu berarti saling menghormati perbedaan, bukan mencampurkan agama. Selain itu, Toleransi menurutnya memiliki arti sepakat dan setuju di dalam masing-masing agama. Sehingga ketika seorang Muslim tidak mengucapkan selamat hari Natal, tidak menggunakan atribut perayaan, maka tidak bisa disebut intoleran.

Namun hal ini dibantah oleh Menteri Agama (Menag), Jenderal (Purn) Fachrul Razi. Menurut dia mengucapkan selamat Natal kepada penganut Nasrani tidak bakal melunturkan akidah seseorang Muslim.

Kata dia Itu tergantung pada niat seseorang. Apabila niat seseorang untuk melakukan proses persahabatan, menghormati orang yang bernatal, maka itu tidak masalah.

Sumber: bincangsyariah.com

Menurut Qurai Shihab juga problem mengucapkan selamat Natal itu bukan berangkat dari boleh atau tidaknya, melainkan bagus atau tidaknya jika mengucapkan Natal. Pasalnya menurut pengarang Tafsir Al-Misbah ini, mengucapkan selamat Natal menjadi bagus karena umat muslim juga ikut bergembira dengan kemeriahan siapapun.

“Karena pada prinsipnya siapapun orang itu, apakah dia seagama atau tidak, Islam juga ikut bergembira,” Imbuh dia mengutip dari Idntimes, pada (22/12).

Berbicara tentang toleransi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meyakini bahwa toleransi merupakan bagian dari ajaran agama islam. Agama memberikan panduan bagaimana dalam hidup bermasyarakat seseorang harus berlaku baik, lemah lembut, dan pemaaf. Dalam Islam, toleransi dikenal sebagai konsep tasamuh yang telah menjadi bagian inheren dalam agama Islam.

Lebih lanjut, PBNU juga menyebut ucapan selamat Natal bukanlah jadi masalah. Karena tidak mengganggu keimanan (akidah) umat Muslim. Terutama jika diucapkannya dalam dimensi ukhwah wathaniyah, atau istilah untuk menerangkan ikatan persaudaraan yang dilandasi atas kesamaan negara.

Pernyataan di atas pun kembali dikuatkan oleh pendapat Kiai Ali Mustafa Yakub. Pada saat itu di hadapan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama. Ia mengatakan bahwa umat Islam senantiasa turut membantu pelaksanaan hari raya Natal dengan menyiapkan fasilitas halaman parkir bagi para umat kristiani, mengingat Masjid Istiqlal memiliki luas halaman parkir yang dapat menampung banyak jumlah kendaraan. Hal inilah yang kemudian menunjukkan sebuah harmoni kebangsaan antar sesama warga Indonesia, tanpa mengenal latar belakang agama. Sekaligus memberikan pemahaman bahwa, sebutulnya mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari ibadah muamalah, dan bukan ibadah syariat.

Sumber: netz.id

Oleh sebab itu, sebagai warga negara Indonesia menjaga kerukunan antarumat beragama itu penting sebagai salah satu cerminan semangat Bhineka Tunggal Ika.

Agama sendiri dalam falsafah negara Indonesia telah dipaparkan secara jelas dalam Pancasila pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dari sila ini memiliki arti bahwa Indonesia berdiri berdasarkan atas asa Ketuhanan Yang Maha Esa atau Monotheisme.

Jika ditarik jauh ke belakang, sejara Pancasila ke-1 ini tidak bisa lepas dari pidato Ir.Soekarno pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya tersebut Presiden pertama Indonesia ini mengatakan,

“Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-tuhan, Tuhannya sendiri. Yang kristiani menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa Al-Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Budha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi, marilah kita semuanya ber-tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya menyembah Tuhan dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada “egoisme agama.” Dan hendaknya negara Indonesia suatu negara yang ber-Tuhan.”

Dari pidato Ir.Soekarno di atas tersebut sudah jelas, bahwa apapun suku dan agamanya, warga Indonesia harus tetap hidup dalam lindungan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Kemajukan yang ada merupakan bagian dari aset berharga yang dimiliki bangsa Indonesia.

Perbedaan tidak menjadi masalah, namun yang mempermasalahkan perbedaan tersebutlah merupakan bagian dari masalah. Banyaknya perdebatan terkait ucapan hari Natal tak lantas membuat seorang Muslim keluar dari agamanya hanya karena hal tersebut. Untuk itu, dalam menjalankan keberagaman di Indonesia perlu menghilangkan sikap egoisme agama dengan cara menghilangkan fanatisme terhadap golongan-golongan tertentu.

Kontributor: Eryka Melia Marwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read