BerandaInformasiKementerian Agama: Pentingnya Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

Kementerian Agama: Pentingnya Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

Menjadi warga negara Indonesia berarti siap menjadi bagian dari banyaknya perbedaan. Indonesia memiliki 34 provinsi, yang didalamnya tentu memiliki beragam kultur, agama, ras, suku dan bangsa.

Banyaknya keragaman di tanah air, membuat masyarakat harus memiliki sifat toleransi yang tinggi. Jika tidak, banyaknya kasus perpecahan akan merajalela bahkan dapat memecah belah masyarakat Indonesia sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. H. Waryono Abdul Gofur, M.Ag dalam acara “Sistem Menejemen Penjaminan Mutu Madrasah Diniyah dan Takmiliyah” pada Rabu, 5 Mei di Serpong, Tanggerang Selatan.

Moderasi merupakan sebuah penghindaran keeskstreman dalam suatu kelompok. Dirinya menekankan bahwa masyarakat harus memiliki jiwa moderasi beragama yang baik. Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pada masa sekarang, yang dibutuhkan adalah memahami makna pluralitas yang diciptakan Tuhan untuk kita seperti apa.

Acara Sistem Menejemen Penjaminan Mutu Madrasah Diniyah dan Takmiliyah pada Rabu, 5 Mei di Serpong, Tanggerang Selatan. (dok: Navipos)

“Memahami banyak perspektif moderasi beragama juga satu hal yang sangat penting. Salah satunya dalam alquran Allah menyebutkan dengan jelas terdapat berbagai macam golongan-golongan agama lain yakni Majusi, Nasrani dan Yahudi. Dalam hal itu dapat diakui bahwa hal tersebut merupakan sebuah realitas,” terang Dr. H. Waryono Abdul Gofur, M.Ag.

Kementerian Agama secara teoritik setidaknya memiliki empat indikator terkait moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, diantaranya komitmen kebangsaan, antikekerasan, akomodatif terhadap kebudayaan lokal, dan toleransi. Terlebih, moderasi beragama telah menjadi program nasional pemerintah yang dalam hal ini diharapkan sosialisasi yang dilakukan dapat menyeluruh dirasakan seluruh elemen masyarakat.

Sementara Irhas Sobirin selaku Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengatakan, bagi mereka yang tidak mendapat kesempatan untuk mengenyam pendidikan di pondok pesantren, maka agar memiliki dasar pelajaran agama mengingat maraknya kompetensi orang-orang yang melayani umat manusia dengan jargon agama, tidak semuanya dapat dijadikan referensi. Dirinya menambahkan, jangan sampai kita salah langkah dalam memahami moderasi beragama.

“Oleh karenanya, Diniyah diharapkan dapat menjadi tolok ukur dan referensi masyarakat terutama dalam konteks agar peserta didik paham agama yang relevan untuk Indonesia,” katanya.

Pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan yang mengajarkan untuk beragama yang benar sesuai dengan syariat-Nya dan tentunya pesantren sejak awal dibuat para pendirinya untuk melayani umat dan memberdayakan masyarakat.

“Jika dua hal tersebut telah dilaksanakan dengan benar, kedepannya hambatan mengenai moderasi beragama dapat diatasi dengan sebagaimana mestinya. Serta kuatnya ekonomi juga menjadi salah satu penopang fungsi pesantren dalam pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” tutup Irhas Sobirin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read