BerandaTeknologiHiburanMendukung Pertumbuhan Orisinalitas, Kominfo Blokir Situs IndoXXI

Mendukung Pertumbuhan Orisinalitas, Kominfo Blokir Situs IndoXXI

Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran situs web streaming ilegal IndoXXI, LayarKaca21, dan ribuan situs web sejenis lainnya.

Diketahui saat ini terdapat 1.130 situs streaming film bajakan yang sudah diblokir pemerintah. Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Plt. Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, pada Senin (23/12).

Kehadiran situs IndoXXI sendiri sebenarnya bagaikan kucing dan tikus dengan pemerintah. Setiap pemerintah menutup atau memblokir satu situs dengan domain terkait IndoXXI, situs itu kembali muncul dengan alamat serupa namun tak sama.

Bak kucing dan tikus, situs sreaming terkait domain IndoXXI rupanya pernah ditutup atau diblokir oleh pemerintah. Namun situs ini kembali muncul dengan alamat yang berubah.

Nando juga mengatakan, hal ini tujuannya untuk mendukung pertumbuhan orisinalitas sebuah produk dan karya seseorang.

Selain itu, menurutnya pemblokiran website streaming film ilegal itu sebagai bentuk dukungan Kominfo terhadap hak cipta dan karya intelektual (HAKI).

“Pemerintah mendukung penuh seluruh produk atau karya kreativitas seperti film, musik, dll. Karenanya pemerintah akan melakukan berbagai langkah untuk memberikan perlindungan hukum bagi karya kreativitas. Bentuk dukungan kami dari Kominfo adalah dengan memblokir website streaming ilegal yang sudah pasti melanggar ketentuan regulasi hak cipta dan karya intelektual,” jelas Nando mengutip dari kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read