BerandaUnggulanAkibat Gagal Saring Konten, Google Di Denda Rp154 Juta di Rusia

Akibat Gagal Saring Konten, Google Di Denda Rp154 Juta di Rusia

Badan Pengawas Komunikasi Rusia menjatuhkan denda sebesar 700 rubel atau sekitar Rp154 juta kepada Google setelah dianggap gagal menyaring konten.

Menurut laporan Reuters, raksasa teknologi ini dianggap gagal memenuhi persyaratan hukum untuk menyaring hasil pencarian yang diyakini menampilkan informasi ilegal.

Permintaan Rusia terhadap Google agar melakukan sensor tersebut bukan pertama kali dilakukan.

Pada November 2018 lalu, Google juga sempat dijatuhi denda sebesar US$7.500 atau sekitar Rp105 juta karena dianggap tidak mampu memenuhi permintaan sensor konten.

Sudah berjalan lima tahun terkahir Rusia memperketat aturan sensor konten yang beredar di Internet. Aturan tersebut mengharuskan perusahaan teknologi menghapus sejumlah konten dari hasil pencarian yang berpotensi menyimpan data pribadi pengguna ke server perusahaan.

Badan Pengawas Rusia melarang perusahaan teknologi menampilkan topik terkait pornografi, anak, narkotika, dan bunuh diri karena dituduh sebagai alat sensor negara.

Dikutip dari The Moscow Times, hingga Februari 2019 seorang karyawan Google mengungkapkan jika sejauh ini pihaknya sudah mematuhi persyaratan yang diajukan Rusia. Google telah menghapus 70 persen situs dari hasil pencarian yang masuk dalam daftar hitam.

Namun berbeda dengan Google, Twitter dan Facebook justru dilaporkan menolak permintaan untuk mematuhi undang-undang penyimpanan data lokal. Keduannya menolak melakukan sensor untuk onten sesuai permintaan Badan Pengawas rusia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read